Partisipatif, kata mereka?
Para pembaca yang budiman, berikut kabar terkini dari kawan kita Sidik di Pekandangan, Lampung Tengah ...
Luas hutan Register 39 yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Pekandangan (Kecamatan Pubian, Lampung Tengah) hingga tahun 2008 ini lebih kurang 184,5 ha. Kawasan itu dikelola oleh 3 kelompok tani dengan jumlah anggota resmi 209 orang. Komoditas pertanian yang diusahakan adalah kopi, lada, kakao, dan buah buahan. Sejak tahun 2000 hingga sekarang masyarakat Pekandangan telah mendapatkan ijin pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) melalui Dinas Kehutanan Lampung Tengah yang terbit setahun sekali, dengan beban retrebusi Rp 40.000 per ha.
Pada bulan Agustus ini, masyarakat menerima kabar tentang Program HKm (Hutan Kemasyarakatan) dengan ijin 35 tahun, dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Kehutanan Kecamatan Pubian. Pada dasarnya masyarakat setuju dengan perubahan ijin dengan jangka waktu lama. Artinya, secara hukum masyarakat pasti akan lebih aman dalam mengelola kawasan tersebut dan cukup strategi buat mereka mengantisipasi bila ada hal-hal buruk di kemudian hari. Namun ada hal yang merisaukan. Saat aku berdiskusi dengan Pak Ahmin, Kepala Desa Pekandangan, minggu kemarin beliau mengatakan, "KCD kehutanan Pubian mengharuskan adanya biaya sebesar Rp 150.000/orang". Mungkin jumlah ini terlihat kecil bagi mereka yang mampu, namun bila dikali 209 orang penggarap, maka nilainya Rp 31.350.000. Ini baru satu kampung, sementara Lampung Tengah diprediksi akan meng-HKm-kan sekitar 13.918 ha (berapa pula nilainya ?).
Kepala Desa yang dipercaya sebagai kolektor pengutipan uang di desa. Ia menjadi ragu dan kuatir akan posisinya ketika mengetahui uang itu akan digunakan untuk membayar honor Polisi Hutan dan honor petugas pengukuran lokasi HKm. Nilainya mencapai Rp 75.000 hingga Rp 125.000 per hari, di luar biaya makan dan kebutuhan lainnya. Diperkirakan akan ada 5-7 orang personil dan waktunya tidak ditentukan. Sedangkan kegiatan untuk memperoleh ijin tentunya perlu pekerjaan dan kegiatan lain yang mendukung proses perijinan tersebut. Kondisi paceklik saat ini tak menungkinkan pula bagi mereka untuk menbayar uang sebesar itu. Masyarakat sepertinya akan menjadi sapi perah. "Ginana ekonomi bisa meningkat kalau gini caranya?" Bagi yang tidak punya uang akan berhutang, dan bukan tidak mungkin konflik antara Pemerintah Desa dengan masyarakat kembali terkuak.
Kondisi ini bisa membuatku sakit jiwa (capek dech..). Ketika masyarakat mulai bangkit dari keterpurukan karena tengkulak dan konflik ketidakpercayaan pada peminpin mulai mereda, muncul pula cara-cara pemerasan yang seharusnya tak terjadi. Apa mereka nggak lihat, berapa banyak pejabat papan atas yang harus tidur beralaskan tikar dan dipermalukan? Tapi... kalau pejabat papan bawah nggak kali yee! Ironisnya lagi, konsep ini disebut konsep partisipatif masyarakat. Katanya, konsep ini mulai dilakoni oleh Dinas Kehutanan Lampung Tengah. Sebuah konsep yang ternyata belum menunjukkan perilaku partisipatif. Atau jangan-jangan ... inilah konsep partisipatif ala mereka? Pusing deech ... kawan!! Bila ada masukan, tentunya akan sangat berguna dan membantuku dan masyarakat di Pekandangan.
Pekandangan 12/08/2008,
Sidik
"Berdaulat secara Politik, Mandiri secara Ekonomi, dan Bermartabat secara Budaya"
0 komentar:
Posting Komentar