Seren Taun dan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia
Posting ini bersumber dari Sambutan Sekjen AMAN pada Perayaan Seren Taun dan Peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia.
Kasepuhan Cipta Gelar, Sukabumi, 9 Agustus 2009 -- Hari ini, di Tanah leluhur Masyarakat Adat Kasepuhan Cipta Gelar, sebagaimana juga sedang berlangsung di berbagai tempat di belahan bumi ini, kita kembali merayakan satu hari yang sangat penting bagi masyarakat adat. Suatu kehormatan bagi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diberi kesempatan untuk merayakan hari penting ini di atas tanah adat yang sakral, bersamaan dengan pesta adat yang sangat penting dalam siklus kehidupan tahunan Masyarakat Adat Kasepuhan Cipta Gelar, Sereun Taun.
Pada hari ini kita semua kembali mengingat jasa para leluhur Masyarakat Adat yang berjuang melawan penjajahan, penindasan, pemaksaan nilai-nilai dan perampasan hak-hak bawaan yang azasi dari leluhur pendahulu kita. Keberlanjutan kehidupan yang berdaulat, mandiri dan bermartabat adalah merupakan dasar pengabdian Masyarakat Adat untuk terus berjuang, tanpa kenal lelah, dari generasi ke generasi, sebagaimana telah ditunjukkan oleh warga adat di Kasepuhan-Kasepuhan di Banten Kidul ini dan Masyarakat Adat yang lain di seluruh Nusantara.
AMAN ikut prihatin atas penangkapan warga-warga adat Masyarakat Kasepuhan di Banten Kidul karena dituduh merambah Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS) yang masih terus belangsung sampai saat ini. Pada kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pejuang-pejuang Masyarakat Adat di seluruh pelosok Nusantara yang saat ini ditahan oleh aparat keamanan karena mempertahankan hak-hak adatnya. Kami mendukung tindakan polisi menegakkan hukum kalau hukum itu sejalan dengan amanat konstitusi yang melindungi hak-hak adat. UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan adalah satu produk hukum yang tidak sesuai dengan konstitusi dan harus dicabut. Menegakkan hukum yang salah hanya akan menyebabkan citra polisi yang buruk di kalangan Masyarakat Adat.
AMAN mendesak kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (KAPOLRI) dan Ketua Komnas HAM RI untuk membebaskan mereka dari tahanan secepatnya dan secara pro-aktif melindungi hak-hak konstitusional Masyarakat Adat untuk hidup dengan rasa aman di wilayah adatnya masing-masing.
Dunia sedang menghadapi krisis yang berlanjut, silih berganti. Berbagai bencana besar yang terjadi akhir-akhir telah menunjukkan hal ini. Pada saat bumi mengalami krisis iklim, pangan dan enerji, kita pun dihadapkan dengan krisis ekonomi global. Tatanan politik ekonomi global yang didominasi Negara-negara industri, pola pembangunan yang kapitalistik dan model konservasi yang berlaku saat ini telah terbukti gagal menciptakan keadilan, keberlanjutan dan kemakmuran bagi seluruh umat manusia.
Krisis global ini memaksa dunia harus berubah. Sekarang saatnya untuk berubah, dan perubahan ini telah menempatkan Masyarakat Adat berada pada pusaran inti pembicaraan dengan disahkannya Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat pada Sidang Umum PBB tahun 2007 yang lalu. Deklarasi ini adalah hasil perjuangan Masyarakat Adat selama 23 tahun di PBB.
Kita, Masyarakat Adat Nusantara, harus bersatu melaksanakan Deklarasi ini, dan tanpa kenal lelah terus mendesak Presiden dan DPR RI untuk melaksanakannya dalam bentuk UU tentang Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia dan membentuk Kementerian Negara Urusan Masyarakat di kabinet mendatang. AMAN yakin bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap memegang teguh komitmennya membantu perjuangan Masyarakat Adat untuk kembali mandiri dan bermartabat, bebas dari rasa takut melaksanakan kewajiban adatnya. Komitmen ini disampaikan dalam satu pertemuan antara Dewan AMAN dengan Bapak Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menko Polsoskam pada tanggal 21 Januari 2002.
Kami sangat percaya bahwa pengakuan hukum ini, yang dilengkapi dengan adanya instansi pemerintah yang khusus sebagai pelaksananya, akan memudahkan bagi masyarakat adat di Indonesia untuk sungguh-sungguh menjadi bagian yang utuh dari Bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.
Marilah kita rayakan Hari Internasional Masyarakat Adat Se-Dunia ini dengan semangat kebersamaan untuk mempercepat keluarnya UU khusus bagi pengakuan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat di Indonesia sebagai pelaksanaan Deklarasi PBB tentang Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat.
Selamat merayakan Sereun Taun bagi seluruh warga adat Kasepuhan Cipta Gelar.
Selamat merayakan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia bagi seluruh Masyarakat Adat di mana pun berada.
Terimakasih.
Abdon Nababan
Sekretaris Jenderal AMAN
0 komentar:
Posting Komentar